Kebahagiaan PPNPN MS Sabang

0
565

Sabang, 18/2/2021

Wajah Sumbringah mewarnai MS Sabang pada siang menjelang sore, ketika kepastian SK nomor W1-A12/04/Kp.00.2/1/2021 tantang Keputusan Sekretaris / Kuasa Penguna Anggaran tentang Pengangkatan Tenaga Honorarium untuk tahun 2021 sampai ke tangan PPNPN. Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Ketua yang didampingi oleh Sekretaris MS Sabang. Proses ini menandai awal yang baik untuk memulai langkah dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan tupoksi yang diberikan.

Acara yang yang dilaksanakan pada hari selasa (16/2/2021) tersebut berlangsung diruang Rapat pimpinan Mahkamah Syar’iyah Sabang. Penyerahan SK dan Kontrak Kerja diberikan kepada 6 orang sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Dalam arahannya Ketua dan sekretaris menyampaikan bahwa dipertahankan 6 PPNPN untuk di SK Kan kembali setelah melihat kinerja,  kontribusi tenaga dan pemikirannya serta attitude yang baik yang tidak mencoreng nama institusi sehingga setelah dikaji dalam baperjakat memandang perlu mempertahankan dengan catatan yang positif dengan melakukan koreksi terhadap hal-hal yang menghambat kemajuan bersama. Kerja cerdas yang selama ini dibangun harus ditingkatkan dengan penguatan tim work yang semakin profesional.

Nuansa penyerahan SK yang berlangsung sederahana ini memberikan arti yang besar bagi sahabat-sababat PPNPN Sabang. Karena kebersamaan mereka dengan MS Sabang sudah berlangsung satu dasawarsa lebih. Sehingga nuansa kekeluargaan sudah terbangun sangat harmonis, namun bukan berarti kebiasaan adalah benar, kita tidak terbangun untuk bekerja sesuai dengan kebiasaan, mindset kita harus berubah, bekerja dengan benar bukan bekerja biasa-biasa aja. Melakukan kerja yang bermanfaat sehingga keberadaan kita harus menjadi energi positif untuk lingkungan kerja kita. Semoga kedepan kita harus tampil lebih bermanfaat dan membangun cermin untuk diri sendiri, lebih melihat kesalahan diri sendiri dengan tidak larut dalam kesalahan orang lain. (Fr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here