MS SABANG IKUT SOSILISASI HASIL RAKORNAS DITJEN BADILAG 2021

0
535

Sabang/15/3/2021

Mahkamah Syar`iyah Aceh mengundang seluruh Mahkamah Syar`iyah Se Aceh untuk mengikuti sosialisasi Rakornas DITJEN BADILAG  2021 yang dilaksanakan melalui Virtual tertera pada surat undangan bernomor W1-A/1009/01.1/III/2021. sosialisasi ini langsung dipimpin oleh ketua MS ACEH di dampingi Wakil Ketua MS ACEH didampingi oleh Hakim Tinggi, dan Panitera. Rakornas yang berlangsung dari tanggal 2-3 Maret 2021 melalui aplikasi zoom meeting dengan mengusung tema “Membangun Peradilan Agama Modern Berkelanjutan Menuju Birokrasi Berkelas Dunia.”

Pimpinan MS Sabang dan jajarannya sangat antusias mengikuti  Rakornas Ditjen Badan Peradilan Agama pada tahun 2021, Sosialisasi langsung dibuka oleh ketua MS Aceh ibu Rosmawardani beliau menyampaikan tentang eksekusi dan menyampaikan tentang akad Ekonomi Syari`ah yang menjadi tupoksi Mahkamah Syar`iyah. Kemudian dilanjutkan oleh Bapak Panitera Bapak Syafruddin yang menyampaikan tentang rumusan yang dilahirkan tentang ke Paniteraan menyangkut dengan kewajiban panitera Pengganti ditingkat kelas pertama dan ditingkat banding, menyangkut dengan perkara E-Court menyangkut dengan Ketua dan Panitera yang pindah, biaya delegasi dapat ditransfer via rekening perkara dengan kode perkara, untuk biaya konginasi sudah disedikan laporan khusus, untuk panggilan luar negeri tekhisnya tidak mesti menunggu dokumen kembali namun perlu dipastikan sudah berjalan karena limit waktu pemberitahuan panggilan maksimal selama 6 bulan dan masih banyak rumusan yang dilahirkan untuk memberi jawaban dan kemudahan kepada para pencari keadialan.

Sementara hasil rakornas bidang kesekretariatan disampaikan oleh Bapak Khairuddin menyangkut dengan anggaran skala perioritas menyangkut DIPA 04 menyangkut dengan Sidang Keliling, POSBAKUM dan Prodeo, yang masih menjadi kendala juga menyangkut dengan input data kepegawaian yang tumpang tindih sehingga diupayakan bahwa data aplikasi kepegawaian hanya menggunakan SIKEP, data ini menyangkut dengan kebutuhan DITJEN BADILAG dan MARI, kurangnya peningkatan SDM di satker-satker yang ada, sehingga jika mengharapkan dengan anggaran yang ada maka ini tidak mungkin, maka solusinya dapat dilakukan dengan mendaftarkan diri pada proses-proses daring yang disediakan oleh MARI, kedepan BADILAG berharap kedepan ada anggaran yang dikelola secara swakelola terhadap jasa konsultan atas izin LKPP, juga dihasilkan tentang mekanisme revisi anggaran.

Kemudian dilanjutkan oleh bapak wakil Ketua MS Aceh, Bapak Dr. Rafiuddin, menyampaikan tentang apa yang disampaikan oleh Bapak Dirjen bahwa beliau mengharapkan semua program ditjen dapat diikuti dengan baik, menyangkut dengan SIPP di Aceh belum menunjukkan prestasi yang mengembirakan. Pak Dirjen menyampaikan jika memang tidak bisa mengikuti kebijakan yang kami terapkan maka sebaiknya minggir dan antri pada kesempatan yang akan datang. Demikianlah sosilisasi hasil rakor yang disampaikan. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here