Tes Narkoba (Urine) Oleh BNN Di Mahkamah Syar’iyah Sabang

0
516

Sabang, 08/6/2021

Pada Hari Kamis tanggal 08 Juni 2021, Mahkamah Syar`iyah Sabang melaksanakan kegiatan Tes Narkoba bekerjasama dengan BNNK Sabang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perlawanan kita terhadap Narkoba, kegiatan ini diawali dengan sosialisasi di ruang Sidang MS Sabang. Dari BNNK Sabang di ketuai oleh Sub koordinator P2M Supriadi, ST  bersama dengan 6 orang Tim yang terdiri dari Dokter, Perawat dan staf P2M. Dalam Sambutannya Ketua MS Sabang Lukmin, S.Ag, ME menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dukungan MS Sabang dalam melawan Narkoba, sementara Dalam sosialisasinya Supriadi menyampaikan bahwa kegiatan yang kita lakukan ini bukan bahagiaan dari proses hukum namun lebih kepada sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab yang terus kita lakukan sebagai aparatur sipil negara untuk mengkampanyekan bahaya Narkoba, nanti hasil laporan dari test urine ini juga hanya akan dilaporkan kepada ketua MS Sabang saja.

Tes urin ini diikuti oleh seluruh Pegawai MS Sabang yaitu : Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti, Pegawai, PPNPN  Mahkamah Syar`iyah Sabang. Kegiatan ini guna mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba,  dan Keluarga Besar Mahkamah Syar`iyah Sabang berusaha mewujudkan diri sebagai Lembaga Peradilan yang bebas Narkoba. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here