PEMBENTUKAN IKAHI CABANG SABANG DAN SATGAS COVID 19

0
518

Sabang, 2/8/2021

Pengurus IKAHI Sabang mengadakan rapat dan musyawarah untuk pembentukan pengurusan yang baru dilanjutkan dengan pembentukan satgas covid19 IKAHI cabang Sabang. Dua kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama PN Sabang. Kegiatan ini juga diikuti oleh semua hakim yang bertugas di MS Sabang dan PN Sabang. Pelsaksanaan kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2021 pada pukul 15.00 s.d 16.00 WIB. Dalam musyawarah pengurus yang baru terpilih pelindung Syihabuddin, SH, MH (ketua pengadilan Sabang) dan Muhammad Syaifuddin Amin, S.HI. sementara Ketua yang terpilih Roni Susanta, SH (wakil ketua PN Sabang).

Setelah Pengurus IKAHI terbentuk maka dilanjutkan  dengan rapat pembentukan Satgas Covid19 dimana Sebelumnya Pengurus Ikatan Hakim Indonesia Pusat pada tanggal 26 Juli 2021 telah mengeluarkan surat Nomor 082/PP.IKAHI/VII/2021 yang isinya meminta kepada seluruh Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) IKAHI di seluruh Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 IKAHI di Daerah dan Cabang masing-masing. Pembentukan satgas covid19 sebagai panggilan kemanusiaan atas keprihatinan kita bersama atas lonjakan kasus yang terinveksi virus covid19 ini sehingga telah banyak memakan korban jiwa termasuk didalamnya para hakim yang bertugas di pengadilan seluruh Indonesia. Keberadaan satgas ini diharapakan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa, disamping itu keberadaan satgas ini juga diharapkan dapat membantu dan meringankan sekaligus sebagai bentuk empati kepada sesama anggota IKAHI yang terpapar. Untuk menindaklanjuti hal tersebut maka perlu dibentuk kepengurusan Satgas Covid19 IKAHI sabang yang diketuai oleh Tubagus Sukran Tamimi, S.Sy (Hakim MS Sabang) dan Muhammad Rafi, SH (Hakim PN Sabang) sebagai wakil satgas tersebut. Semoga dengan terbentuknya kepengurusan IKAHI cabang Sabang yang baru dan Satgas Covid19 ini maka peran hakim semakin kuat secara internal dan bisa mewarnai ekternalisasi lembaga peradilan. Demikian. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here