Hakim MS Sabang Memberikan Wejangan Kepada Calon Pengantin

0
632

Sabang, 31/8/2021

Membangun keluarga sakinan mawaddah dan warahmah adalah sebuah harapan yang diingin dicapai dalam sebuah perikahan (UU No 1 tahun 1974). tingginya angka perceraian di Indonesia membuat lembaga terkait menjadi resah, untuk itu Kementrian agama Kota Sabang mengandeng Mahkamah Syar`iyah Sabang untuk melakukan bimbingan kepada pasangan yang akan membangun ikatan suci pernikahan. Dalam gelombang pertama peserta yang mengikuti bimbingan ini sebanyak 50 orang, dan Nurul Husna, SH menjadi pemateri “mempersiapkan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah mawaddah dan Rahmah”

Dalam paparannya beliau menyampaikan mulai dari mengapa perkawinan harus kokoh (Q.S  Ruum : 21), demi membangun sebuah keluarga yang tentram, kasih dan penuh kasih sayang. Membangun keluarga yang kokoh bukanlah hal yang mudah jika itu tidak kita bangun pondasinya dari awal. Dengan memahami tujuan berumah tangga bersama antara calon suami istri maka setiap persoalan bahkan badai sekalipun akan dapat kita arungi bersama karena tidak ada yang luput dari ujian dalam berumah tangga. Namun kedewasaan kita akan dapat melewati setiap ujian itu dengan baik. Jangan sedikit ada goncangan dalam rumah tangga Mahkamah Syar`iyah langsung menjadi tujuan. Persoalan rumah tangga kita sedapat mungkin dapat kita urai berdua dengan penuh cinta dan kasih sayang. Untuk itulah perlu dibangun empat buah pondasi utama yaitu : pasangan, ikatan yang kuat, hubungan yang baik dan Musyawarah.

Peserta sangat antusias ketuka diberikan kesempatan untuk bertanya, sehingga suasana diskusi menjadi hidup dan akan memberikan sesuatu yang bermanfaat untuk kita semua. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here