(Sabang, 17/11/2021), Ketua Mahkamah Syar`iyah Sabang Yunanto, S.HI, MH, menghadiri Pembukaan Musyawarah Daerah V Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Sabang yang dilaksanakan di Aula lantai IV kantor Walikota Sabang. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 17-18 November 2012 dengan agenda yang sangat padat. Dimulai dari Rapat paripurna laporan pertanggung jawab masa bakti pengurus MPU periode 2017-2021, dilanjutkan dengan rapat-rapat Komisi sampai terpilihnya Pengurus yang di Ketua MPU kota sabang untuk masa bakti berikutnya. Sementara itu kegiatan Musda ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama, DR. TGK. H. MUHIBBUTHTHABARY, M.Ag.
Musda V MPU Kota Sabang secara resmi dibuka oleh Kepala dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Sabang, Marwan, S.Ag. Dalam bimbingan dan arahannya, mengatakan bahwa MPU berkedudukan sebagai mitra pemerintah Daerah Aceh dan mitra DPRA/DPRK sebagaimana tersebut dalam UU No. 11 Tahun 2006. Sebelum membuka secara resmi kegiatan tersebut, kadis Syariat islam dan pendidikan Dayah kota Sabang yang mewakili Walikota Sabang berharap dukungan MPU, serta saran-saran dari MPU demi kemajuan Sabang dalam menegakkan syariat Islam. Turut juga diucapkan ungkapan terimakasih kepada pengurus MPU atas kerjasamanya selama ini dan kepada siapapun yang terpilih dalam Musda V ini untuk mengemban segala tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan dan dapat terus membangun kerjasama yang baik dengan pemerintahan kota untuk kemaslahatan umat.
Drs. Tgk H. Marzuki Basyah selalu ketua panitia pelaksanaan Musda menyampaikan, tema kegiatan Musda V MPU adalah “Kita Perkuat Pelaksanaan Syariat Islam menuju Sabang sebagai daerah Wisata yang bermartabat”, dan Ketua Panitia menyampaikan akan melaksanakan Musda sesuai aturan dan tata tertib Musda V Kota Sabang 2021.
Ketua MS Sabang Yunanto, S.HI, MH sebagai unsur Forkopimda yang selama ini melihat bahwa kinerja MPU Sabang sudah sangat baik dalam melaksanakan fungsi dan perannya dalam dinamika pelaksanaan syariat islam, bahkan MPU Sabang ikut mengeluarkan Fatwa tentang Judi Online, bahkan sudah ada perkara yang diputus oleh Mahkamah Syar`iyah Sabang menyangkut dengan jarimah Maisir ini. Judi Online hari ini merupakan buah kemajuan tekhnologi Informasi, dimana hal ini sangat rentan terhadap perkembangan generasi muda. Karena judi online ini berbasis android dan menyajikan pilihan-pilihan dalam permainan. Untuk itu Ketua MS Sabang berharap kedepannya sinersitas antar lembaga, dan kami selalu berharap untuk dapat bimbingan dan arahan untuk mensupport layanan Hukum MS Sabang. Dan MS Sabang juga akan melakukan hal yang sama terhadap layanan di MPU kota sabang. Selamat bermusda semoga melahirkan putusan yang memperkokoh persatuan dan kemajuan umat.(FR)