Banda Aceh, 21/12/2021
Mahkamah Syar`iyah Aceh menggelar kegiatan Bimbingan Tekhnis untuk tenaga Fungsional dan tenaga kesekretariatan menyangkut dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Tekhnis Pengelolaan PNBP. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Arabia Banda Aceh, kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua MS Aceh Dr. Drs. Rafiuddin, MH. Pada pukul 20.00 Wib. Setelah pembukaan dilanjutkan dengan pembinaan yang dilakukan oleh wakil ketua dan Hakim tinggi MS Aceh. Drs. H. Darmansyah Hasibuan, SH. MH. Dalam pembinaan yang diikuti oleh Ketua, Panitera dan sekreatrais dari setiap satker. Dari MS Sabang sendiri diikuti oleh Ketua YUnanto, S.HI, MH, Sekretaris Drs Fadly dan Panitera Hermansyah, SH. Sementara untuk kegiatan ini sendiri dari MS Sabang juga di hadiri oleh Bendahara penerimaan T. Firman Nur, sementara Kasubbag Keuangan dan Umum Sukma, S.HI, M.H ikut karena Kasubbag PTIP saat ini sudah 2 tahun masih kosong.
Dalam pembinaan yang dilakukan oleh Wakil Ketua MS Aceh dan Hakim tinggi membahas tentang perkembangan penyelesaian perkara disetiap satker se Aceh dan begaimana realisasi anggaran sampai dengan akhit tahun 2021. dalam kesempatan ini juga terbangun diskusi yang sangat menarik tentang pengalaman masing-masing satker untuk mekanisme percepatan penyelesaian perkara secara berkeadilan dan realisasi anggaran yang cepat dan tepat. Sehingga tidak banyak perkara sisa ditahun berikutnya sehingga pelayananan berkeadilan bisa dilakukan dengan baik. Sementara realiasasi anggaran yang lambat hendaknya tidak lagi mengkambing hitamkan pandemi namun bisa lebih kreatif dalam implementasinya.
Pagi harinya ruangan bimbingan tekhnis dibagi dua ruangan, satu ruangan untuk tekhnis pengelolaan PNBP yang diikuti oleh Panitera Hermansyah, SH dan bendahara Penerima T. Firman Nur, kegiatan ini dilaksanakan di Aula pertemuan dilantai dua, sementara Bimbingan Tekhnis SPIP dilaksanakan di aula lantai pertama. Dalam kegiatan PNBP ini kegiatan langsung dipandu oleh Kabag PNBP Biro Keuangan MARI, ibu Lilies Ainany, SE, MM. Dalam paparannya yang dilakukan dengan media zoom (virtual) menjelaskan bagaimana tekhnis penerimaan PNBP dan penyetorannya. Dan bagaimana mekanisme menyelesaikan persoalan tekhnis ketika para pencari keadilan mengambil produk terutama pada saat mengambil putusan/ Penetapan. Hal ini sudah diatur dalam ketua MA RI Nomor 57/KMA/SK/III/2019.
Sementara dalam bimbingan tekhnis SPIP pematerinya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Aceh bapak Subhan Amri. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 20 – 22 Desember 2021. demikian. (FR)