Sabang, 29/12/2021
Pada hari selasa tanggal 28 Desember 2021 melaksanakan kunjungan ke Pengadilan Negeri dan Kemenag kota Sabang sebagai tindak lanjut untuk terus menjalin komunikasi dengan stakeholder yang ada dalam rangka peningkatan pelayanan untuk tahun 2022, ada beberapa hal yang yang menjadi skala perioritas pada bidang kepaniteraan,
Silaturahmi ke PN Sabang dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB. dipimpin oleh hermansyah ( SH, Panitera ), didampingin Firman (panmud hukum), Chairunnisa, SH, MH (kasir), Ratna Dewi, S.HI dan Marwisyah, A.Md (petugas PTSP). dan diterima oleh Panitera PN Sabang dan Tim Kepaniteraan PN Sabang. Dalam pertemuan itu MS Sabang memaparkan tentang biaya panggilan dan biaya proses berperkara. Ada beberapa hal yang disampaikan menyangkut dengan penyesuaian biaya Relass yang sudah sejak tahun 2017 belum pernah di evaluasi bersama antara MS dan PN Sabang. Sementara untuk biaya administrasi perkara ada beberapa harga barang itu selisih dengan harga kebutuhan administrasi dengan didaratan pada umumnya, sehingga dalam pandangan MS Sabang perlu evaluasi untuk melakukan penyesuaian dengan letak geografis kota Sabang.
Panitera PN Sabang dengan TIM nya mengatakan bahwa akan melakukan komunikasi internal dengan Ketua terlebih dahulu, untuk kemudian kita akan duduk kembali untuk bermusyawarah untuk melahirkan keputusan yang tidak memberatkan para pencari keadilan di kota sabang.
Setelah dari PN Sabang, TIM dari MS Sabang pamit dan beranjak menuju kemenag Kota Sabang, sesampai disana sudah di sambut kepala dan Kasubbag TU. Dikemenag kita membicarakan tentang pembangunan integrasi data kependudukan dan peningkatan pelayanan menyangkut dengan sidang itsbat nukah untuk kemudian produknya menyangkut dengan buku nikah, KTP dan KK bisa dilahirkan dalam sehari. Untuk hal yang dimaksud tersebut maka akan ada pembicaraan lagi dengan dinas dukcapil kota sabang, sehingga pelayanan prima yang menjadi kebutuhan mendasar diera digitalisasi ini bisa kita berikan kepada masyarakat pada tahun depan. Demikian (FR)