Sabang, 18/01/2022
Peningkatan pelayanan Publik kepada masyarakat Kota Sabang adalah komimen dari Mahkamah Syar`iyah kota Sabang. Pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 Mahkamah Syar`iyah Sabang, Disdukcapil dan Kemeneg Sabang baru saja menanda tangani Nota Kesepakatan layanan Meubahgia (Mudah, Bagah, Gampong Aman Sentosa), dimana penanda tanganan MOU ini dilaksanakan di Kantor Kemenag Kota Sabang.
Layanan Meubahgia ini sebuah layanan One service yang diberikan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan pendaftaran sidang dari pemerintahan gampong untuk perkara Itsbat Nikah dan asal usul anak. Dimana masyarakat dapat langsung mendatangi kantor geuchik kemudian dokumen akan di verifikasi oleh Mahkamah Syar`iyah Sabang, Disdukcapil dan Kemenag kota Sabang. Keunikan dari layanan ini adalah persidangan pun akan dilakukan dari Gampong mengikuti pola sidang terpadu, dimana produk pengadilan, dokumen buku nikah, perubahan KK dan KTP dapat selesai di hari sidang tersebut.
Ketua Mahkamah Syar`iyah Sabang, Yunanto, S.HI, MH menyampaikan warga Sabang dapat mengurus peradilan pernikahan yang belum dilaporkan secara resmi cukup hanya ke kantor Geuchik dan petugas Mahkamah Syar`iyah Sabang akan menjemput pengajuan perkara tersebut tanpa harus datang ke Instansi terkait. Inilah bentuk pelayanan Pengadilan untuk turun sampai kelapisan masyarakat yang terkecil untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menertibkan administrasi kependudukan.
Inovasi tersebut diharapkan akan berkembang untuk melahirkan sebuah layanan aplikasi secara online. Namun untuk sementara waktu bentuk layanan ini akan sangat membantu masyarakat. Culture budaya masyarakat aceh yang egaliter. Masyarakat Urban dengan yang terus bergerak dari sebuah konsekuensi tekhnologi, masyarakat kota yang terus bergerak dengan informasi dan tekhnologi menjadikan Mahkamah Syar`iyah akan terus tampil dalam memberikan pelayanan-pelayanan unggulan dalam basis tekhnologi tersebut. Inilah pembangunan layanan yang akan terus dilakukan dengan tidak meninggalkan culture sosisal yang masih sangat kental dengan kearifan yang ada. Layanan berbasis Gampong ini adalah bagian dari budaya yang tetap dipertahankan dengan tidak mengabaikan kemajuan tekhnologi yang ada.
Layanan Meubahgia adalah layanan alternatif yang diberikan untuk menjawab tantangan masih adanya masayarakat yang belum tertib dalam administrasi kependudukan. (FR)