Pada Hari Kamis tanggal 15 Agustus 2022 Jam 10.00 WIB bertempat diruang Media Centre Mahkamah Syar`iyah Sabang, dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Sabang Bapak Adenan Sitepu, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sabang Bapak Miswandi dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Sabang Ibu Sri Wahyuni. Kemudian Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang Bapak Muhammad Syaifudin Amin, S.HI., M.H. membuka acara sosialisasi aplikasi yang diberi nama e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang dalam kata sambutannya menyatakan bahwa Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) ditujukan untuk mempermudah seluruh Aparatur Penagak Hukum (APH) dalam setiap proses-proses hukum. Setelah kata sambutan oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang, acara dilanjutkan dengan penyerahan buku panduan E-Berpadu oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang kepada Aparatur Penegak Hukum Se-wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Sabang.

Penyampaian materi kemudian disampaikan oleh Bapak Hermansyah, S.H. Panitera Mahkamah Syar’iyah Sabang yang menyampaikan beberapa point penting yang disampaikan diantaranya adalah aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan. Dengan adanya aplikasi ini harapannya kedepannya akan terus semakin memudahkan segala administrasi proses hukum dan akan dikembangkan secara bertahap. Sebagai langkah awal penerapan Aplikasi e-Berpadu ini, ditunjuk 7 wilayah hukum sebagai pilot project, yaitu: Pengadilan Tinggi Palembang, Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Makassar, Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Ambon, Pengadilan Tinggi Kupang dan termasuk Mahkamah Syariah Aceh.

Setelah pemaparan oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Sabang, acara kemudian dilanjutkan dengan simulasi peng-inputan data ke dalam E-Berpadu oleh Marwinsyah selaku Pegawai Mahkamah Syar’iyah sabang. Selama proses simulasi pertanyaan-pertanyaan yang muncul masih seputar pengoptimalan aplikasi karena masalah klise yang sering ditemukan pada saat peng-inputan data secara online adalah system error. Melihat fitur-fiturnya aplikasi ini sangat efektif karena berfungsi dalam mendigitalisasi segala proses hukum sehingga mampu memudahkan para APH (Aparat Penegak Hukum) dalam melaksanakan administrasi proses hukum tanpa perlu hadir ke Kantor Mahkamah Syar’iyah Sabang. Kegiatan sosialisasi kali ini berlangsung dengan baik dan lancar, para tamu undangan juga mengikuti jalannya sosialisasi penuh antusias.
Kemajuan Teknologi, berbagai sarana komunikasi dengan berbagai macam variannya harus menjadi sebuah modal bagi kita untuk dapat memamfaatkan secara positif. Modernisasi dalam segala bidang harus dilakukan dengan tidak menghilangkan makna dan substansinya sehingga efektif dan efisien menjadi hasilnya. (JH)