Rapat Koordinasi Penanganan Kasus HADHANAH (Pengasuhan Anak) Oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sabang

0
404

Sabang, 25 Agustus 2022

Pelaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Kasus Hadhanah (Pengasuhan Anak)  antar pihak pasangan dari Kuta Timu dan Ie Meule yang dilaksanakan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sabang bertempat di Aula Dinas Sosial Kota Sabang  yang diikuti oleh berbagai instansi terkait, diantaranya; Bapak Hermansyah sebagai Panitera Mahkamah Syar’iyah Sabang, dihadiri juga oleh Perangkat Gampong, Babinsa, Babin Kamtibmas Kuta Timu, kemudian dihadiri juga oleh Perangkart Gampong, Babinsa, Babin Kamtibmas Ie Meule. Moderator rapat koordinasi kali ini dibawakan langsung oleh kabin Dinas Sosial Kota Sabang serta dipimpin langsung oleh Ridha, S.H selaku advokat pada P2TP2A Provinsi Aceh.

Koordinasi kali ini dibuat menyangkut pembahasan mengenai penanganan kasus Hadhanah antara pihak dari Gampong Kuta Timu dan Gampong Ie Meule sehinggat perlu melibatkan masing-masing perangkat gampong. Pada rapat koordinasi kali ini dilaksanakan dengan tertib dan sesuai protocol kesehatan karena masing-masing peserta rapat koordinasi diberikan oleh penyelenggara masker dan hand sanitizer untuk menghindari terpaparnya virus covid-19 yang sedang marak-maraknya.

Peserta Rapat Koordinasi pada kegiatan kali ini sangat antusias dan intens ketika diberikan kesempatan untuk bertanya, sehingga suasana diskusi menjadi hidup dan aktif harapannya akan memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berusaha dimediasi dan untuk seluruh masyarakat Kuta Timu dan Ie Meule .