Sabang – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Nomor: W1-A/3323/KU.01/12/2022 perihal Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2022 serta persiapan penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia Semester II Tahun Anggaran (TA) 2022 dan mendukung Program Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga kualitas Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Mahkamah Agung yang sudah 10 kali diraih oleh Mahkamah Agung.
Kegiatan Monev ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 12-16 Desember 2022 dengan ruang lingkup monev hanya dilaksanakan pada DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 005.01 DAN 005.04 DAN Pengelolaan Keuangan Perkara. Tim Pelaksana Monev kali ini terdiri dari 6 orang yaitu: Yani Riyanti, S.E., M.Si:; Denny Kurniawan, ST; Armada, S.E; Nova Idea Matondang, S.E, M.Si; Gunawan Azmi, S.E., M.Si; Don Starly, A.Md
Pada pemeriksaan kali ini, Tim Monev memberikan informasi-informasi yang diperlukan terkait pertanggungjawaban keuangan agar lebih efektif dan baik dalam hal administrasi keuangan. Pelaksanaan monev kali ini berlangsung dengan biasa karena Mahkamah Syar’iyah Sabang juga mengharapkan kedatangan Tim Monev Mahkamah Syar’iyah Aceh untuk memberikan arahan-arahan yang dapat memberikan nilai serta informasi penuh manfaat di Mahkamah Syar’iyah Sabang. (JH)