Senin, 9 Januari 2023
Sabang – Untuk mewujudkan nilai Kolaborasi dari nilai-nilai Ber-AKHLAK, Pengadilan Agama Cibadak bersama Mahkamah Syar’iyah Sabang melaksanakan sidang telekonferensi terkait perkara Nomor : 844/Pdt.P/2022/PA.Cbd yang dilaksanakan pihak yang berada di Kota Sabang. Pelaksanaan sidang seperti ini menunjukkan nilai-nilai efektif efisien yang juga merupakan salah satu nilai utama yang hidup di Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu SALEUM (Santun, Akuntabel, Lugas, Efektif Efisien, Unggul dan Mandiri).
Sidang Telekonferensi kali ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB oleh pihak dari ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Sabang sedangkan Hakim Pemeriksa melaksanakan sidang dari Ruang Sidang Pengadilan Agama Cibadak kelas IA. Sidang telekonferensi kali ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa kendala berarti. Semoga dengan semakin majunya teknologi seperti ini semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan keadilan yang diharapkan. (JH)