Selasa, 31 Januari 2023
Sabang – Dalam rangka mewujudkan nilai Harmonis dalam Nilai-nilai dasar ASN yaitu Ber-AKHLAK, Mahkamah Syar’iyah Sabang yang dipresentase oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu YM. Bapak Yusnardi, S.H.I., M.H.; Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu YM. Bapak Muhammad Syaifudin Amin, S.H.I., M.H.; Panitera Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Bapak Hermansyah, S.H. dalam menghadiri kegiatan Purnabakti Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, YM. Bapak Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H.; oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung secara virtual.
Pelaksanaan Wisuda Purnabhakti dilaksanakan pukul 10.00 WIB melalui aplikasi zoom meeting yang dihadiri secara virtual oleh hadirin setiap satker dari Sabang sampai Merauke. Wisuda Purnabakti merupakan tradisi perpisahan secara resmi yang dilakukan oleh ketua Mahkamah Agung terhadap ketua pengadilan tingkat banding yang telah memasuki masa purna tugas sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi yang bersangkutan dalam mengemban Amanah sebagai hakim dan pimpinan pengadilan.
Sebagaimana biasanya, acara dimulai dengan masuknya pimpinan dan para hakim tinggi menempati tempat yang telah ditentukan, Setelah pejabat yang diwisuda memasuki ruangan upacara, kemudian Hadirin menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Selanjutnya, Kata Sambutan dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI yaitu Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. bahwa “Hari ini Bapak mencapi puncak keparipurnaan dalam mengemban amanah sebagai hakim sekaligus mengakhiri masa bhakti selama 42 Tahun. Capaian membanggakan ini tentunya patut diapresiasi, karena merupakan Tanggung jawab besar ini tentu hanya dipercayakan kepada Orang-orang terpilij yang dipandang kompeten dan berpengalaman baik di dalam yudisial maupun leadership yang dibuktikan dengan kemampuan manajerial yang baik”.
Selanjutnya, kegiatan penyerahan Cinderamata oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI kepada Wisudawan Purnabhakti YM. Bapak Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. sebagai tanda kenangan atas jasa-jasa luar biasa Beliau dalam Pengabdian 42 tahu di Mahkamah Agung RI. (JH)