Sabang – Berdasar pada Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya. Mahkamah Syar’iyah Sabang melakukan perubahan seluruh jadwal pelayanan dengan jadwal terbaru berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Bula Ramadhan 1444 Hijriah Di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagai berikut: (JH)