Kamis, 30 Maret 2023
Sabang – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring dan disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV dengan tema “Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Hasil Rapat Pleno Kamar dalam Putusan yang diajukan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Lingkungan Peradilan Agama”, sebagai narasumber Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.
Kegiatan Bimbingan Teknis kali ini dilaksanakan pukul 8.30 WIB sampai 11.30 WIB dilaksanakan secara daring dari Ruang Media Centre Mahkamah Syar’iyah Sabang yanng diikuti oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Bapak Yusnardi, S.H.I., M.H.; Panitera Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Bapak Hermansyah, S.H.; Panitera Muda Gugatan Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Ibu Nurul Hikmah, S.Ag; Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Ibu Chirunnisa Husaini, S.H., M.H.; serta Analis Perkara Peradilan Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Jafan Fifaldi Harahap, S.H.
Kegiatan bimbingan teknis kali ini dibuka dengan Kata Sambutan dari Plt. Dirjen Badilag Bapak Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. yang dalam penyampaiannya mengharapkan agar diskusi hukum semacam ini agar rutin dilaksanakan untuk pembahasan segala informasi terbaru yang berkembang yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan seluruh unit satuan kerja kepada masyarakat. Beliau juga dalam penjelasannya menghimbau untuk menyederhanakan aplikasi-aplikasi badilag yang dapat mendukung kinerja pelayanan dari ribuan aplikasi aktif agar bisa disederhanakan menjadi 4 (empat) aplikasi induk yang efektif lagi efisien. Dilanjutkan dengan Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. dalam penjelasan rapat kamar bidangnya mengajak seluruh Hakim dan Pegawai unit satuan kerja untuk mengikuti Syrat Edaran Mahkamah Agung tentang hasil rapat pleno Kamar Agamaagar terciptanya keseragaman di Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah.
Diharapkan dengan adanya Bimbingan teknis ini dapat dimaksimalkan dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pencari keadilan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (JH)