Jum’at – 31 Maret 2023
Sabang – IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Daerah Aceh bersama dengan Pengurus Mushola Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengadakan Ceramah Ramadhan pada Jumat pagi, 31 Maret 2023 di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro, Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Penceramah yang dihadirkan pada acara kali ini adalah Rektor UMMAH Bireun yaitu Ustadz Dr H Muharrir Asy’ari, Lc., M.Ag., Rektor UMMAH Bireun. Mahkamah Syar’iyah Sabang dalam agenda kali ini dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Bapak Yusnardi, S.H.I., M.H. serta Hakim Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Ibu Nurul Husna, S.H. yang mengikuti agenda ini dari Ruang Media Centre Mahkamah Syar’iyah Sabang.
Ceramah Ramadhan ini dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi, Mahkamah Syariah Aceh, para Hakim Tinggi, dan seluruh hakim pada pengadilan tingkat pertama, baik di Pengadilan Negeri, Mahkamah Syar’iyah, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Militer dari seluruh Aceh. Mahkamah Syar’iyah Sabang dalam agenda kali ini dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Bapak Yusnardi, S.H.I., M.H. serta Hakim Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Ibu Nurul Husna, S.H.
Dalam ceramahnya Ustadz Muharrir menyatakan bahwa puasa pasti akan memberikan “nur” positif dalam berbagai hal, termasuk dalam hal kesehatan fisik dan kesehatan jiwa (psikotropika).Puasa sangat bermanfaat bagi kesehatan fisik misalnya untuk pembakaran lemak, karena Hadis Nabi “jagalah perut mu dan dorongan-dorongan nafsumu”. Ini penting kita ingat karena hampir segala penyakit berasal dari perut. Secara psikotropika “Puasa pun sangat bermanfaat untuk mengobati perasaan berdosa”. Selain itu, dengan berpuasa dapat mencegah penyakit ujub dan takabbur, sehingga dengan puasa Insya Allah akan mengobati segala penyakit baik sakit fisik maupun sakit psikis”, pungkas Ustadz Muharrir.
Harapannya agar ceramah khasanah ilmu semacam ini memberikan pencerahan terkait adab dan manfaat berpuasa contohnya bagi kesehatan manusia dan dapat memberikan semangat menunaikan ibadah puasa meskipun dalam kondisi bekerja. (JH)