Kamis, 25 Mei 2023
Sabang – Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan SKPP secara Elektronik, dalam rangka penerapan penerbitan dan pengesahan SKPP Secara Elektronik, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada SAKTI, dan Pelaksanaan Migrasi Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Website, serta dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2023, KPPN mengadakan Sosialisasi E-SKPP, Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada SAKTI, Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis WEB, dan Penyusunan Laporan Keuangan.
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari kamis tanggal 25 mei 2023 pukul 9.00 WIB bertempatkan di Aula Gedung D Lantai V GKN. Mahkamah Syar’iyah Sabang dalam kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Bendahara Pengeluaran MS Sabang yaitu Bapak Muhammad Bardan, S.H.I. dan Staf Umum dan Keuangan Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Deru Samudra Karina, B., A.Md.
Acara sosialisasi ini diikuti oleh 11 satker di ruang lingkup KPPN Banda Aceh. Acara tersebut dibuka oleh PLT. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh yaitu Bapak Mohammad Hadad, Sst., AK.,M.S.E. Setelahnya, dilakukan pemaparan Materi Elektronik SKPP (e-SKPP), Materi TTE pada SAKTI, Materi Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis WEB dan Materi Laporan Keuangan Satker. Setelah pemaparan materi, setiap satker diberikan kesempatan untuk bertanya ataupun berdiskusi tentang materi yang telah disampaikan sehingga diskusi yang berlangsung aktif dua arah. (JH)