Rabu, 7 Juni 2023
Sinabang – Mahkamah Syar’iyah Sabang yang diwakili oleh Panitera Muda Jinayat MS Sabang yaitu Ibu Idia Isti Iqlima, S.H.I., M.H.; serta Operator SIPP MS Sabang yaitu Bapak Marwinsyah, A.Ma. menghadiri Bimbingan Teknis Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah se-Aceh Tahun Anggaran 2023 di Sinabang Kabupaten Simeulue. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 6 s.d 9 Juni 2023 yang diikuti oleh perwakilan Seluruh Mahkamah Syar’iyah se-Aceh yang berkumpul di Sinabang, Kabupaten Simeulue. Kegiatan Rapat ini berlangsung dalam upaya untuk menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Nomor: 451.6/0094/2023.
Kegiatan Bimtek kali ini berlangsung dengan Tema : “Melalui Bimbingan Teknis Kepaniteraan Kita Tingkatkan Penanganan Perkara Jinayat Berbasis Elektronik” Kegiatan ini dibuka pada pukul 16.00 WIB yang dimulai dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan Shalawat Badar yang kemudian dilanjutkan oleh Menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta Hymne Mahkamah Agung.
Kegiatan Berlanjut pada Laporan Panitia yang disampaikan langsung oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh yaitu Bapak Drs. H. Abd. Khalik, S.H., M.H. Kemudian kegiatan berlanjut pada Kata Sambutan oleh Kabid Bina Hukum dan HAM Dinas Syariat Islam Aceh yaitu Bapak Husni, M.Ag. yang menyampaikan urgensi pelaksanaan bimtek kali ini demi memberikan peningkatan dalam penanganan perkara jinayat berbasis elektronik di Mahkamah Syar’iyah se-Aceh.
Kemudian, Kegiatan berlanjut pada kata sambutan oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh yaitu Bapak Drs. H. Alaidin, M.H. sekaligus secara resmi membuka agenda Bimtek kali ini. Selanjutnya, kegiatan berlanjut kepada penyampaian materi “Peran Mahkamah Syar’iyah dalam Penegakan Hukum Syar’iyah di Aceh” yang disampaikan oleh Guru Besar Uin Ar-Raniry yaitu Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.H. yang dilanjutkan oleh penyampaian materi “Peran dan Kode Etik Panitera dalam Perkara Jinayat” yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh yaitu Bapak Drs. H. Zulkifli Yus, M.H.
Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menghadirkan manfaat yang luar biasa demi tercapainya Peningkatan Penanganan Perkara Jinayat Berbasis Elektronik di seluruh Mahkamah Syar’iyah seluruh Aceh. (JH)