Sosialisasi Pengisian dan Penyiapan Data Responden dalam Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas KPK

0
335

Senin, 12 Juni 2023

Sabang – Dalam mengawali pekan yang luar biasa Mahkamah Syar’iyah Sabang yang dalam hal ini diwakili oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Ibu Nurul Husna, S.H.; Panmud Hukum MS Sabang yaitu Bapak M. Bardan, S.H.I.; Kasubbag Kepegawaian dan Ortala yaitu Bapak Emil Ardiansyah, S.E.; Staf Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Ratna Dewi, S.H. dan Intan Daiyana, S.E. mengikuti Sosialisasi Pengisian dan Penyiapan Data Responden dalam Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas KPK yang dilaksanakan pukul 09.00 WIB dan diikuti secara daring dari Ruang Media Centre Mahkamah Syar’iyah Sabang lt.II

Mahkamah Syar’iyah Sabang mengikuti kegiatan sosialisasi ini dalam hal Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1107/SEK/OT.01.2/6/2023 tanggal 7 Juni 2023 perihal Permintaan Pengisian dan Penyiapan Data Responden Dalam Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menentukan Daftar Unit Kerja yang menjadi Sampel Survei Penilaian Integritas KPK Tahun 2023 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya yang didalamnya terdapat Mahkamah Syar’iyah Aceh serta Mahkamah Syar’iyah Sabang sebagai Badan Peradilan dibawahnya bersama 124 satker tingkat banding dan tingkat pertama yang menjadi sampel Survei yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam Sosialisasi kali ini diisi ileh Pemateri dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI yaitu Bapak Hendra Basry, S.E., M.Ak., C.Fr.A. yang menyampaikan sosialisasi terkait pengisian survei penilaian integitras KPK yang akan diisi oleh sampel satker badan peradilan tingkat pertama dan tingkat banding. (JH)