Sabang – Menindak lanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1064/SEK/KU.03/5/2023 tanggal 31 Mei 2023 perihal persiapan pelaksanaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi pada aplikasi SAKTI, Mahkamah Agung RI mengadakan Sosialisasi Pengajuan Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SAKTI Pengelola Keuangan secara daring. Mahkamah Syar’iyah Sabang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Bapak Drs. Fadly; Bendahara Pengeluaran yaitu Bapak M. Bardan, S.H.I.; Kasubbag PTIP yaitu Bapak Sukma, S.H.I., M.H.; serta Staf Kesekretariatan MS Sabang yaitu Deru Samudra, A.Md. di Ruang Media Centre Mahkamah Syar’iyah Sabang pukul 13.30 WIB.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa satker harus memperbarui data pengelola keuangan di aplikasi Komdanas agar selanjutnya bisa melakukan pendaftaran tanda tangan elektronik melalui SIMARI dimana untuk sekarang diprioritaskan bagi Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris, serta dijelaskan juga prosedur dan cara pendaftaran tanda tangan elektronik ini. Pendaftaran Tanda Tangan Elektronik membuktuhkan NIK dan alamat email. Pendaftaran Tanda Tangan Elektronik ini langsung dilakukan antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan individu.
Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Bapak Juwan Jusliawan Al-Fauz, S.E. dan Bapak Ikhwanul Dawam Sutawijaya, S.Kom. yang merupakan Kepala Subbagian Pembayaran Gaji Biro Keuangan BUA MARI dan Kepala Sub Pengembangan Teknologi Informasi pada biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BUA MARI. Setelah pemaparan materi dilaksanakan tanya jawab antara narasumber dan peserta zoom dari seluruh satker Mahkamah Agung RI.
Semoga dengan terlaksananya sosialisasi semacam ini dapat mewujudkan Peradilan yang dilaksanakan secara digital secara menyeluruh dapat terlaksana dan memberikan dampak positif dari sisi administrasi dan kepuasan pada masyarakat pencari keadilan. (JH)