Pelantikan Anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Sabang Periode 2023 – 2028

0
344

Selasa, 1 Agustus 2023

Sabang – Dalam memenuhi undangan PJ Walikota Sabang yaitu Bapak Drs. Rez Fahlevi, M.Si Nomor: 400.14.1/223 terkait undangan Pelantikan Anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Sabang Periode 2023 – 2028, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Bapak Yusnardi, S.H.I., M.H. menghadiri undangan tersebut dengan berhadir pada Aula Lantai 4 Kantor Walikota Sabang pukul 09.30 WIB.

Pada acara tersebut kegiatan dibuka dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an serta dilanjutkan dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh hadirin kegiatan. Kemudian, kegiatan dilanjutkan ke inti acara dengan dimulai dengan Pembacaan Surat Keputusan KPU RI nomor 901 Tahun 2023 terkait nama-nama anggota KIP yang akan diambil sumpah.

Kemudian kegiatan berlanjuta dengan Pengambilan Sumpah Anggota KIP yang disumpah oleh PJ Walikota Sabang dan disaksikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang serta Rohaniawan dari Kemenag Kota Sabang. Kemudian masing-masing peserta dan PJ Walikota Sabang serta Saksi yaitu Ketua Mahkamah Syayr’iyah Sabang membubuhkan tanda tangan sebagai keabsahan Berita Acara Pengambilan Sumpah. Kemudian, juga dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas.

Selanjutnya, Pembacaan Amanat Bapak PJ Walikota Sabang yang berpesan kepada Anggota KIP yang baru saja dilantik untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang UU Pemilu, UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh serta peraturan-peraturan terkait lainnya yang menopang tugas dan tanggung jawab saudara-saudara. Bapak PJ Walikota juga berpesan agar terus menjalin sinergi dan koordinasi yang baik dengan Bawaslu dalam pelaksanaan pemilu sehingga dapat menciptakan Pemilu yang diharapkan masyarakat. (JH)