Senin, 31 Juli 2023
Sabang – Mahkamah Syar’iyah Sabang kedatangan Mahasiswa Pascasarjana Magister Hukum USU yang sekaligus merupakan Analis Perkara Peradilan Pengadilan Negeri Sabang yaitu Erick Jeremi, S.H. dengan tujuan untuk melakukan wawancara penelitian ilmiah dalam penyelesaian tugas akhir (S-2) terkait Perkara Jinayat yang ada di Tanah Aceh yang diatur pada Qanun Nomor 6 Tahun 2014.
Dalam mencari dan menemukan jawaban atas segala pertanyaan yang dibutuhkan, Mahasiswa tersebut melangsungkan sesi wawancara ilmiah dengan Hakim Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Bapak Shoim, S.H.I. pukul 14.30 WIB.
Semoga dengan wawancara ilmiah yang dilakukan kali ini dapat membuat terang segala pertanyaan dalam penulisan akhir yang dibutuhkan. (JH)