Kamis – 07 Maret 2024
Sabang – Mahkamah Syar`iyah Sabang dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum pada hari Kamis 07 Maret 2024 telah melaksanakan penanda tanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Posbakum dimana proses penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Sidang utama Mahkamah Syar’iyah Sabang yang dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu YM. Bapak Yusnardi, S.H.I., M.H.; Panitera MS Sabang yaitu Bapak Syahrul Muhajir, S.H.I. serta seluruh Hakim dan Pegawai MS Sabang lainnya dan Perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Aceh yaitu Bapak Rijarullah, SH. Lembaga Bantuan Hukum Aceh ini memiliki pengalaman yang luar biasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan karena pernah melakukan kontrak kerjasama dengan Mahkamah Syar’iyah Sabang dari tahun 2022 yang lalu.
Sebagai informasi bahwa sebagaimana tahun tahun sebelumnya pelayanan POSBAKUM di MS Sabang menyediakan jasa Pos Bantuan Hukum yang bersumber dari DIPA 04 ms Sabang dalam arahannya Bapak Yusnardi, S.H.I., M.H. berharap agar point-point yang tercantum dalam dalam MOU dapat di fahami dengan benar serta dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Sehingga dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan pada umumnya.
Kerjasama yang kita bangun ini hendaknya melahirkan pelayanan yang efektif dan efesien terhadap para pencari keadilan. Harapannya Masyarakat dapat terpuaskan dengan pelayanan yang diberikan, sehingga keberadaannya memberikan efek positif lebih baik dari tahun sebelumnya. Karena Hari esok harus lebih baik dari hari ini. (WO)