Banda Aceh, 16/03/2020
Bertempat di Aula MS Aceh, Acara pembengkalan oleh MS Aceh untuk satker yang memdapat kepercayaan untuk melaksankaan ZI termasuk salah satunya yang terpilih adalah MS Sabang. Dimulai pada pukul 10.00 WIB yang di moderatori oleh bapak Panitera Propinsi Safruddin, Kemudian acara dilangsung dibuka oleh bapak wakil MS Aceh, terus langsung di lanjutkan dengan pemaparan Materi yang disampaikan oleh Hakim tinggi bapak Saifuddin, beliau sangat mampuni jika berbicara tentang ZI karena pegalaman beliau sejak bertugas di Pengadilan Agama Stabat.
Pembekalan ini diikuti oleh oleh beberapa Satker termasuk salah satunya MS Sabang. Pembekalan ini akan berjalan selama 3 hari dimulai sejak tanggal 16 Maret 2020 s.d 18 Maret 2020. Dalam pembekalan ini, pemateri menjelaskan tentang bagaimana mendongkrak kinerja dimasing-masing Satker sampai dengan penyusunan dokomen-dokumen yang diperlukan. Kerancuan selama ini dalam penyusunan domumen mengacu kepada satker yang telah berhasil pencanangangannya tanpa kita memahami dengan baik substansinya, sehingga pekerjaan yang kita lakukan lebih kepada melaksanakan sebuah kewajiban.
Untuk itu perlu dibangun kesadaran bahwa kekantor adalah Ibadah, sehingga motivasi kita bekerja untuk mengharapkan ridha Allah swt, kita tidak hanya melaksanakan kewajiban tugas-tugas kantor tapi kita lebih mencintai pekerjaan kita. (FR)