Sabang, 22/4/2021
Mahkamah Syar`iyah Sabang pada hari rabu, 21/4/2021 datang mengunjungi KUA Sukarkaya di hampong Paya Seunara. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan selama bulan Romadahan 1442 H. kegiatan ini sudah lama dirancang untuk membangun komunikasi yang labih intens dengan semua Stakeholder sehingga setiap perkembangan dan kemajuan dapat di share untuk terbangunnya pelayanan yang optimal. Hubungan emosional antara MS dan KUA sangatlah erat, ditambah dengan tupoksi pelayanan yang sama. Dimamana pelayanan yang diberikan adalah dalam konteks hukum keluarga. Sehingga setiap perkembangan dan aturan yang ada sebaiknya di musyawarahkan untuk lahirnya sebuah kesepahaman dalam menjelaskan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam kunjungan yang langsung dipimpin oleh Ketua MS Sabang bapak Lukmin, S.Ag, ME mengikut sertakan Panitera Bapak Fauzan, SH, MH, panmud Hukum Firman dan tenaga IT saudara Marwisyah. Sementara kehadiran kami disambut langsung oleh Kepala KUA kecamatan Sukakarya Tgk Firdaus, S.Ag. Kunjangan silaturahmi ini berjalan dengan hangat, sebuah kunjungan yang positif dengan melahirkan sebuah energi yang akan terus dikembangkan dengan instansi terkait menyangkut dengan pelayanan terhadap data kependudukan.
Pembicaran dimulai dengan pembukaan oleh Panmud Hukum menyangkut dengan produk aplikasi sistem informasi penelusura Akta cerai (SIPA). Aplikasi ini sudah dipraktekkan oleh MS Sabang sejak awal Januari. Dalam tahap ujicoba dan implementasinya ternyata aplikasi ini dipandang sangat positif dan sangat baik setelah di analisis dan dikaji tidak ada persoalan lagi dalam prakteknya, maka kemudian baru hari ini dapat kita mengunjungi KUA Sukakarya. Tgk Firdaus mengatakan sudah lama mendownload aplikasi SIPADU MS Sabang dari play sote. Sebuah sistem terpadu yang sangat membantu bagi para pencari keadilan. Begitulah apresiasi beliau terhadap SIPADU. Sementara SIPA sudah di demonstrasikan oleh saudara Marwisyah kepada petugas pelayanan KUA Sukakarya, dan Kepala KUA sudah melihat langsung. Hal ini tentu sangat membantu, karena data perceraian MS Sabang sudah ada dalam aplikasi ini. Sehingga kalau ada informasi masyarakat dapat langsung di cross cek kebenerannya melalui SIPA ini. Apakah benar akta cerai yang disampaikan tersebut.
Kemudian komunikasi berlanjut dengan problem yang dihadapi masing-masing satker. Persoalan buku nikah palsu menjadi topik sangat menarik, karena erat kaitannya dengan setiap perkara di MS Sabang. Disamping itu ketua MS Sabang juga menjelaskan tentang duplikat buku nikah yang hilang tidak bisa diganti dengan surat keterangan. Selama ini dalam proses pembuktian terkadang menghabiskan waktu yang lama karena persoalan-persoalan tekniks tersebut.
Panitera MS Sabang meminta masukan terhadap bentuk pelayanan yang kami berikan selama ini, mengingat pihak KUA mungkin sebagai pintu masuk untuk setiap kasus hukum keluarga ada menerima informasi menyangkut nilai negatif dari masyarakat terhadap kami sehingga ini menjadi sebuah nilai kritis sebagai bahan evaluasi untuk pelayanan yang lebih baik dan bermamfaat bagi masyarakat. Dalam Hal ini Kepala KUA menyampaikan ada beberapa hal ketidak puasan masyarakat saat mengunjungi MS Sabang. Namun yang mereka sampaikan bukan menyangkut di meja pelayanan lebih kepada komunikasi dengan person yang bukan petugas PTSP. Atas masukan ini Panitera MS Sabang mengucapkan terima kasih .
Diakhir kunjungan kedua belah pihak berharap silaturahmi ini terus berlanjut dan untuk kedepan kita berharap forum-forum yang lebih representatif dapat dilahirkan di kota Sabang. Dengan semangat silaturahmi ini kita harapkan dapat melahirkan output yang lebih baik. (FR)