Hakim MS Sabang Memberikan Pembinaan Muallaf

0
441

Sabang, 8 Juli 2021

Baitul Mal Kota Sabang kembali menggelar agenda rutin, yaitu pembinaan kepada Muallaf yang ada di Kota Sabang. Bertempat di Aula Baitul Mal Kota Sabang, hadir dalam pembinaan tersebut Hakim MS Sabang, Ghifar Afghany. Kegiatan yang digelar pada hari Kamis, 8 Juli 2021 dihadiri oleh Muallaf sebanyak 41 orang.

Dalam pembinaannya disampaikan bahwa ungkapan Laa ilaaha illa Allah, memiliki 2 makna. Pertama, meniadakan Tuhan, meniadakan sesembahan dan meniadakan dzat yang layak diibadahi. Kedua, menetapkan atau mengitsbatkan bahwa Tuhan yang hak, Tuhan yang layak disembah dan Tuhan yang layak diibadahi hanya Allah SWT.

Konsekuensi dari mengucapkan dan meyakini Laa ilaaha illa Allah, maka tidak mungkin seseorang mengakui dan meyakini bahwa Allah adalah Tuhan yang hak, Tuhan yang layak disembah dan Tuhan yang diibadahi tetapi secara bersamaan tidak meniadakan Tuhan yang lain, tidak meniadakan sesembahan yang lain dan tidak meniadakan dzat yang layak diibadahi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa bagi hamba Allah yang tidak menyekutukan Allah maka baginya akan diberikan ampunan, sebagaimana hadits Rasulullah SAW: “Wahai anak adam kalaulah kamu datang kepada-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi, kemudian kamu meninggal dalam keadaan kamu tidak mempersekutukan Aku sedikitpun, maka Aku akan mendatangi kepadamu dengan membawa ampunan sepenuh bumi pula”.

Di akhir pembinaannya, Ghifar menyampaikan mudah-mudahan kita semua digolongkan sebagai orang-orang yang istiqamah dalam meng-esakan Allah, menjauhi kemusyrikan, dan diberikan keistiqamahan dalam memeluk agama Islam serta dikumpulkan oleh Allah di surga-Nya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here