Pendampingan ZI menuju WBK oleh TIM MS Aceh

0
860

Sabang, 16/09/2021

Berdasarkan surat tugas Nomor W1-A/1767/OT.01/IX/2021  tertanggal 14 September 2021 perihal melakukan pendampingan persiapan pelaksanaan  Evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM .Bertempat di ruang  sidang mahkamah Syar`iyah Sabang  Ketua, wakil ketua, Hakim, Sekretaris dan Panitera dan seluruh pejabat struktural dan fungsional, ASN dan PPNPN Mahkamah Syar`iyah Sabang mengikuti pendampingan yang dimaksud. Acara yang dimulai pada pukul 14.00 WIB tersebut, dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara oleh Ratna, dilanjutkan dengan pembacaan Al Quran oleh Firman, kemudian pendamping dan semua hadirin berdiri untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, pembakaran semangat juang pejuang ZI dengan menerikkan Yel-yel yang dimpin oleh Tubagus Sukron Tamimi, S.Sy, dilanjutkan dan  pemutaran vidio Profil MS Sabang, dan paparan pembangunan ZI yang sedang dilakukan  oleh  ketua Mahkamah Syar`iyah  Sabang Yunanto, S.HI, MH. Setelah proses paparan selesai maka giliran TIM pendampingi dari MS Aceh yang di komandani oleh Drs. H Darmansyah Hasibuan, SH, MH (hakim Tinggi MS Aceh) didampingi oleh Honky Apricoh  Diansaputrawijaya dan (Analisa perkara) dan Hary Yuliansyah A.md  (pranata komputer MS Aceh). untuk melakukan pengujian terhadap apa saja yang sudah dipaparkan oleh  Ketua MS Sabang. Hal yang menjadi pusat perhatian penguji adalah memyangkut dengan Inovasi andalannya MS Sabang dan penjelasan masing-masing area.

Proses pendampingan ini dilakukan untuk melihat persiapan dan untuk mendapatkan gambaran proses yang sedang dipersiapkan. Dan apa yang dilakukan oleh TIM pendamping ini merupakan model yang nanti akan dilaksanakan pada saat hari H oleh narasumber dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)  dalam paparannya ketua TIM pendamping Darmansyah Hasibuan  menyampaikan beberapa hal diantaranya evaluasi pembangunan ZI tahun 2020, langkah-langkah unit kerja menuju WBK dan WBBM, Regulasi WBK dan WBBM dan lain-lain terkait pembangunan Zona Integritas. Semuanya ini harus dapat dijelaskan secara gamblang dengan instrumen dan indikator yang tepat. Ini bersarakan pengalaman kami ketika bertugas di PA Pekan baru.

Setelah proses tanya jawab yang dillakukan oleh TIM pendamping, maka dilanjutkan dengan sesi pembinangan dan berbagi pengalaman terhadap apa yang sedang sama-sama kita lakukan selama ini di MS Aceh. Ada beberapa hal yang perlu dipertajam menyangkut dengan akurasi yang disampaikan oleh Ketua MS Sabang tadi. Substansi dari sebuah Inovasi adalah mempermudah, mempercepat dan berbiaya murah. Dan jika ada persoalan dalam proses pelayanan itu karena kelalaian petugas maka kopensasi yang kita lakukan harus jelas jangan sampai merugikan keuangan negara.

Kegiatan selesai tepat jam 16.20 WIB setelah sholat ashar kegiatan di skors untuk dilanjutkan dengan telusur yang akan dilakukan pada pukul 08.00 – 10.00 WIB dan kemudian kita akan melakukan Ekpose.

Ditemui setelah kegiatan, Yunanto, S.HI, MH Ketua MS Sabang kepada tim IT  menyambut baik dan berterimakasih atas langkah yang telah diambil oleh TIM pendamping dari MS Aceh Darmansyah Hasibuan melaksanakan kegiatan ini dengan penuh manfaat. Hal ini menjadi penting karena banyak poin-poin yang disampaikan terkait langkah yang akan satker ambil untuk meraih WBK/WBBM, untuk Mahkamah Syar`iyah Sabang kami akan rapat dan mensosialisasikan apa yang kami dapat dari kegiatan ini kepada seluruh aparatur MS Sabang secepatnya. Kita berkejar dengan waktu, program-program unggulan harus segera di realisasikan kehadirannya dan dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Sabang. Kita bisa dan tidak ada yang tidak mungkin untuk kita wujudkan. Salam Zona Integritas saya berfikir, saya rasa dan saya bisa. (FR)