Sabang, 29/11/2021
Mahkamah Syar`iyah Sabang mengikut mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI (29/11/2021). Dalam kesempatan ini acara dilakukan secara virtual dengan narasumber Bapak YM Yasardin SH. M. Hum (Hakim Agung), Drs H. Bahrussam Yunus, SH, MH (KPTA Surabaya Periode 2019-2020), Raden Bagus Agus Widjayanto, SH, M.Hum (Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik pertanahan) Engkus Kusumah Permana (KPKNL) dengan tema “Peremasalahan dan solusi dalam pelaksanaan Eksekusi Perdata dilinglungan Peradilan Agama” Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Yunanto, S.HI, MH, Wakil Ketua Muhammad Syaifuddin Amin dan para Hakim MS Sabang kegiatan berlangsung secara Virtual.
Acara dibuka dengan pengarahan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., beliau meminta agar Pengadilan Tingkat pertama harus mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah perkara eksekusi ini. Data menunjukkan bahwa tingkat kepastian hukum pelaksanaan putusan pengadilan masih perlu menjadi perhatian, masih banyaknya permohonan eksekusi yang tertunda dan tidak di proses . “Putusan pengadilan adalah mahkota Hakim sedangkan eksekusi putusan merupakan mahkota Pengadilan/Mahamah Syar`iyah. Apabila putusan tidak bisa dilakukan maka kewibawaan peradilan dimata masyarakat akan hilang”, tandasnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dr. H. Yasardin, SH, M.Hum,selaku Hakim Agung, menyampaian materi terkait permasalahan dalam eksekusi. Kemudian dilanjutkan dengan pemateri-pemateri berikutnya. Pada akhir acara dibuka dialog kepada para peserta. Tampak antusiasme peserta dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan sehingga acara menjadi semakin menarik. (FR)