Arahan Panitera Mahkamah Syar`iyah Aceh untuk Konsolidasi Program Perioritas tahun 2022

0
471

Banda Aceh, 22/12/2021

Disela – sela bimbingan Tekhnis Pengelolaan PNBP Mahkamah Syar`iyah se Aceh, wakil Ketua Mahkamah Syar`iyah Aceh Dr. Drs. H. Rafi`uddin, MH dengan di fasilitatori oleh bapak Drs. H. Darmansyah Hasibuan, SH. MH.  Wakil MS Aceh menyampaikan, disela-sela ke bimtek memamfaatkan waktu untuk dapat di mamfaatkan untuk dapat membicarakan hal-hal positif dan kendala tekhnis di satker masing-masing. Sehingga menatap tahun baru 2022 dengan semangat yang lebih baik. Setelah membuka dialog wakil ketua meminta izin untuk kembali ke kantor untuk kemudian ruangan diserahkan kepada Panitera.

Dalam kesempatan bimtek kali ini, saat Para Panitera se Aceh sedang berkumpul, yang secara kebetulan Panitera MS Aceh Drs Syafruddin baru pulang dari kegiatan Mahkamah Agung RI di Jakarta. Dalam perjalanan ke jalan merdeka Jakarta Panitera menyampaikan oleh-oleh menyangkut dengan perkembangan tekhnis Jinayat dan masih ada satker yang salah mengirimkan berkas kasasi, masih ada kesalahan dalam penulisan relass oleh jurusita.

Panitera MS Aceh menyampaikan bahwa banyak sekali langkah maju dalam hal Jinayat., dalam beberapa waktu kedepan setiap satker akan mendapat surat tentang dasar hukum kasasi menyangkut dengan Jinayat.

Sementara itu diharapkan kedepan atas kegagalan Aceh dalam mendapatkan WBK dan WBM. Mari terus kita membangun kekompakan dimulai dari pimpinan sampai ke bawah. Jangan pernah berputus asa tetaplah semangat, dengan semangat kita bisa lebih berprestasi kedepan.  Semangat. (FR)