Mahkamah Syar`iyah Sabang Kini Memiliki Radius Baru

0
434

Sabang, 27/01/2022

Mahkamah Syar’iyah Sabang dan Pengadilan Negeri Sabang pada hari selasa tanggal 26 Januari 2022 telah melakukan penandatanganan MoU Surat Keputusan Radius Bersama Tahun 2022. Bertempat di Ruang ketua Pengadilan Negeri Sabang pada pukul 09.00 WIB, dilaksanakan dengan sederhana dengan di hadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang Yunanto, S.HI, MH dan beberapa pejabat dilingkungan Mahkamah Syar’iyah, dan Ketua Pengadilan Negeri Sabang Syihabuddin, S.H, MH dan beberapa pejabat teras Pengadilan Negeri Sabang. Penanda tanganan MOU bersama ini sebagai kenangan dari Ketua PN Sabang yang tak lama lagi akan pindah ke PN yang baru.

Penandatanganan MOU bersama ini dengan berbagai macam pertimbangan dan kajian yang mendalam di bidang Kepaniteraan Mahkamah Syar`iyah Sabang dan Pengadilan Negeri Sabang dengan mempertimbangkan banyak hal termasuk jangan sampai membebani pihak yang mencari keadilan, namun pengkajian terhadap radius ini dilakukan dengan setelah yang terakhir 2019. Hal ini dilakukan karena ada pemekaran kecamatan baru dalam yuridiksi MS Sabang dan PN Sabang dengan lahirnya Kecamatan Suka Makmu. Pertimbangan lainnya dalam biaya proses juga harus dilakukan di karena semakin tingginya biaya kebutuhan administrasi untuk perkara seperti kertas dan lain-lain dibandingkan dengan harga barang yang didaratan Aceh pada umumnya.

Penandatangan MoU Radius Bersama ini dalam rangka  menciptakan transparansi biaya panggilan demi memberikan pelayanan  prima bagi pencari keadilan di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Sabang dan Pengadilan Negeri Sabang. (FR)