MAHKAMAH SYAR`IYAH SABANG BERPERAN AKTIF DALAM EVALUASI KOTA LAYAK ANAK

0
364

Sabang, 2/3/2022

Pada hari Rabu, 2 Maret 2022, Dinas Sosial melalui Bidang Perempuan dan Anak melaksanakan Rapat Evaluasi yang dilaksanakan di Aula BAPPEDA Kota Sabang. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.OO WIB ini dibuka oleh Asisten II bidang Ekonomi Faisal, ST, MT. Dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai satker dan lembaga yang konsen dengan dunia anak. Dalam kata sambutannya beliau mengatakan dunia anak adalah dunia masa depan, sehingga semua pemangku kepentingan harus membuat energi dalam rangka menata dan membangun kota layak Anak dengan berbagai regulasi yang ada kegiatana hari ini adalah sebuah kegiatan triwulan yang dilaksanakan untuk melakukan langkah-langkah konkrit semua stakeholder sesuai dengan tupoksi masing-masing. Anak-anak harus menjadi perhatian istimewa dalam semua proses pembangunan yang kita lakukan apalagi Sabang adalah sebuah kota wisata. Dimana anak-anak harus mendapatkan skala perioritas baik dalam edukasi dan dalam berekspreasi didalam lingkunganya. Selama Ini Kota Sabang terus melakukan pembenahan terhadap ruang-ruang bermain di area publik dimulai dari desa sampai ke kota. Namun demikian perlu perhatian dan kontrol kita bersama sehingga apa yang telah kita lakukan berguna dan bermamfaat serta fasilitas yang diperuntukkan anak-anak tidak disalah gunakan oleh orang dewasa. Kita sangat memberikan apresiasi terhadap bidang perempuan dan anak karena pada tahun 2020 kita telah mencapai predikat Tingkat Pratama. Dan tahun ini kita harus meningkatkan prestasi tersebut dengan lebih baik lagi.

Kemudian dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh ibu santi, menyangkut dengan dasar hukum  KLA permen No.14 tahun 2011, bahkan perpres 25 tahun 2021. dengan dasar hukum ini menjadi sebuah landasan yang kuat bagi kita untuk mewujudkan kota layak bagi anak-anak kita.

Mahkamah Syar’iyah Sabang diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Firman menyampaikan bahwa persoalan Perempuan dan Anak adalah skala perioritas bagi Mahkamah Agung RI dan semua jajaran dibawahnya termasuk MS Sabang. Hal ini telah di atur dalam Peraturan Agung Nomor 3 tahun 2017 tentang mengadili perempuan didepan Hukum dan PERMA NO. 5 tahun 2019 tentang dispensasi Kawin. Apalagi akhir-akhir ini kekerasan terhadap anak yang menjadi korban dalam qanun Jinayat juga telah menjadi perhatian publik, namun demikian MS Sabang masih terus berusaha dan berjuang untuk mendapatkan ruang sidang bagi anak-anak. Semoga kedepan ini bisa segera diwujudkan termasuk mengadakan ruang permainan bagi anak. Berbicara ramah anak, tentu juga harus berbicara sarana dan prasarana yang menunjang untuk itu semua.

Kegiatan berakhir dengan diskusi dan tanya jawab sampai dengan pukul 12.30 WIB. semoga kegiatan ini kedepan bisa melahirkan rumusan bersama untuk dapat mewujudkan program bersama yang nyata, ada suatu tempat yang betul-betul memanjakan anak-anak. Ada Cafe khusus anak dan anak-anak yang berjualan, ada ruang baca terbuka bagi anak-anak membaca dan diskusi sesamanya, dan lain-lain. Demikian (FR)