Sosialiasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu dan Pedoman Pemeriksaan Perkara Jinayat

0
403

Sabang, 25 Juli 2022

Bertempat di Hotel Grand Nanggroe Tim dari MS Sabang yang di komandani oleh Wakil Ketua, bersama Panitera dan Operator kembali menghadiri secara langsung Acara Sosialiasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu dan Pedoman Pemeriksaan Perkara Jinayat.
Dr. Drs H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam arahannya ketika membuka acara daring menyampaikan Mahkamah Syar’ iyah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah se aceh mendapatkan nilai khusus karena menjadi pilot project dalam penerapan aplikasi e berpadu ini selain 6 satker tingkat banding lainnya. Harapan ini tentunya harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin agar program mahkamah agung dapat berjalan menjadi peradilan yang modern.

Selain itu Kabiro Hukum dan Humas MA RI dalam sambutannya menyampaikan aplikasi e berpadu ini adalah inisiatif langsung KMA dan mendapat dukungan dari berbagai aparat penegak hukum lainnya, Aplikasi e-berpadu merupakan sarana melakukan digitalisasi proses pelimpahan berkas jinayat yang sebelumnya secara manual menjadi secara elektronik. beliau sangat mengharapkan dengan semangat rekan-rekan di Aceh aplikasi dapat berjalan sukses.
Acara ini dihadiri oleh Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Ketua MS Aceh Drs. H. Zulkifli Yus, M.H., Panitera MS Aceh Drs. Syafruddin, dan Sekretaris H. Hilman Lubis, S.H., M.H., turut juga dihadiri oleh MS Se Aceh dan Aparat penegak hukum dalam wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. HR