Sabang – Mahkamah Syar’iyah Sabang melaksanakan agenda yang luar biasa penting dalam memulai lembaran baru di tahun 2023 ini. Seluruh Hakim, Pegawai maupun PPNPN Mahkamah Syar’iyah Sabang pada hari ini melaksanakan 3 agenda penting yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Sabang. Agenda penting ini terdiri dari Pembacaan & Penandatanganan Pakta Integritas yang diikuti langsung oleh Hakim maupun Pegawai Mahkamah Syar’iyah Sabang. Dengan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas memberikan tanggungjawab besar bagi Hakim maupun Pegawai Mahkamah Syar’iyah Sabang untuk menegakkan nilai keadilan, kemanfaatan serta kepastian hukum kepada masyarakat kota Sabang. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang Bapak Yusnardi, S.H.I., M.H. menyampaikan “Hari ini Pimpinan dan Aparatur Mahkamah Syar’iyah Sabang melaksanakan Pembacaan dan penandatanganan fakta integritas, deklarasi maklumat pelayanan dan komitmen bersama dalam rangka pembangunan zona integritas Mahkamah Syar’iyah sabang kelas II menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2023. Harapan kita kegiatan ini tidak sebatas seremonial saja, namun wajib kita implementasikan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi aparatur Mahkamah Syar’iyah Sabang.”
Selanjutnya, berkesinambungan dengan Pakta Integritas, Setiap Hakim maupun Pegawai Mahkamah Syar’iyah Sabang yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Bapak Yusnardi, S.H.I., M.H. melaksanakan Deklarasi Maklumat Pelayanan Mahkamah Syar’iyah Sabang yang juga ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang. Deklarasi tersebut merupakan penegasan bahwa Setiap Hakim maupun Pegawai Mahkamah Syar’iyah Sabang memberikan pelayanan Maksimal bagi masyarakat yang mencari keadilan.
Kegiatan selanjutnya yang dilaksanakan untuk menyempurnakan kegiatan kali ini, ialah Penandatanganan Komitmen Bersama Mahkamah Syar’iyah Sabang untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Komitmen ini dibuat sebagai bentuk keseriusan Mahkamah Syar’iyah Sabang untuk meningkatkan kualitas untuk memberikan peningkatan kepercayaan masyarakat dalam mendapat pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Sabang.
Harapannya target yang telah dipatenkan Mahkamah Syar’iyah Sabang dalam mengarungi Tahun 2023 kali ini dapat terwujud dan memberikan pelayanan prima yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan Hak serta Keadilan. (JH)