Senin, 16 Januari 2023
Sabang – Dalam upaya untuk memahami dan semakin memahirkan penggunaan aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu) diadakan Pembinaan dan Monitoring Implementasi Aplikasi E-Berpadu oleh YM. Ketua Mahkamah Agung. Demi menerapkan nilai efektif efisien kegiatan Pembinaan dan monitoring dilaksanakan pada pukul 9.00 WIB yang dilakukan secara online/daring dari satuan kerja masing-masing melalui aplikasi zoom. Mahkamah Syar’iyah Sabang dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Bapak Yusnardi, S.H.I., M.H.; Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Bapak Muhammad Syaifudin Amin, S.H.I., M.H.; Panitera Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Bapak Hermansyah, S.H.; Panitera Muda Hukum yaitu Ibu Nurul Hikmah, S.Ag; serta Operator aplikasi e-Berpadu Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Marwisyah, A.ma.
Kegiatan dimulai dengan meminta seluruh Hadirin untuk berdiri Menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan doa untuk mengharapkan Ridho Allah SWT dalam kegiatan agar dapat banyak memberi manfaat bagi seluruh hadirin yang mengikuti kegiatan pembinaan dan monitoring. Setelah ity, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Dr. H. Soebandi, S.H., M.H. Lalu kegiatan dilanjutkan dengan Monitoring dan Pembinaan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung yaitu Bapak YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. yang memberikan pengarahan terkait pelaksanaan e-Berpadu pada Tahun 2023. Setelah kegiatan Pembinaan tersebut juga disertai dengan adanya diskusi 2 arah yang melibatkan seluruh satuan kerja yang memiliki kendala atau pertanyaan terkait pelaksanaan e-Berpadu.
Semoga dengan adanya monitoring dan pembinaan semacam ini memberikan kemudahan dan meningkatkan pemahaman agar dapat diaplikasikan secara maksimal di setiap unit satuan kerja di seluruh Indonesia. (JH)