Selasa, 31 Januari 2023
Sabang – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas serta kompetensi di bidang Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah seluruh Aceh, Mahkamah Syar’iyah Aceh mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Bidang Kepaniteraan yang diselenggarakan pada pukul 14.00 WIB yang dilaksanakan secara online/daring melalui zoom meeting. Agenda ini diikuti oleh setiap unit Satuan Kerja yang berada di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh dari Ruang Media Centre masing-masing satker.
Dalam Rapat Monev kali ini, diisi oleh beberapa masukan dan arahan yang bersifat membangun dari Panitera dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh. Dalam arahannya Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh yaitu Bapak Drs. Abdul Khalik, S.H., M.H. menyampaikan pesan bahwa setiap satuan kerja harus meningkatkan proses pengiriman laporan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Tidak lupa Panitera juga mengingatkan untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan setiap harinya agar memberikan kepuasan dan kemudahan setiap pihak berperkara yang hadir ke kantor Mahkamah Syar’iyah.
Kemudian dilanjutkan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh yaitu YM. Bapak Drs. H. Zulkifli Yus, M.H. yang dalam arahannya menyampaikan bahwa Putusan dan Penetapan Hakim atau Majelis Hakim harus selalu berpedoman terhadap SK Ketua Mahkamah Agung tentang Pedoman Putusan. Selanjutnya Beliau juga berpesan bahwa berkas Perkara Kasasi harus jelas pengirimannya dan dibuktikan dengan tanda terima dan sebisa mungkin juga di fotokopi oleh masing-masing satker sebagai pertinggal. Beliau juga menekankan bahwa penunjukan Penasehat Hukum pada perkara jinayat sedikit berbeda dengan KUHAP yang merujuk pada pasal 62 qanun hukum acara jinayat. (JH)