Selasa, 4 April 2023
Sabang – Berdasarkan surat undangan BUA Nomor 37/Und/BUA.6/HM.02.3/IV/2023 yang meneruskan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 670/SEK/HM.02.3/3/2023 Mahkamah Syar’iyah Undangan mengikuti Sosialiasi perihal pemberitahuan pembaruan aplikasi SIPP Tingkat Pertama dan Aplikasi e-Court secara Online/Daring melalui aplikasi Zoom.
Dalam Kegiatan Sosialisasi ini, Mahkamah Syar’iyah Sabang dihadiri daring oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Bapak Yusnardi, S.H.I., M.H.; Panitera Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Bapak Hermansyah, S.H.; Panmud Gugatan yaitu Ibu Nurul Hikmah, S.Ag; Panmud Jinayat yaitu Ibu Idia Isti Iqlima, S.H.I., M.H.; Panmud Permohonan yaitu Bapak Muhammad Bardan, S.H.I.; Panitera Pengganti yaitu Chairunnisa Husaini, S.H., M.H. serta Staf MS Sabang yaitu Intan Daiyana, S.E & Marwisyah, A.Ma melalui Ruang Media Centre MS Sabang.
Pada sosialisasi kali ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Humas yaitu Bapak Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. yang berfokus kepada pembahasan Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 363/KMA/SK/XII/2022.
Kemudian, Materi dilanjutkan oleh Tim Development Mahkamah Agung yang menjelaskan terkait pengembangan Aplikasi SIPP dan e-Court agar dapat dimaksimalkan dengan baik setiap unit satuan kerja dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di setiap daerah. (JH)