Rabu, 10 Mei 2023
Sabang – Dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas Satuan Kerja Mahkamah Syar’iyah Sabang di setiap lini lingkungan kerja yang telah dilakukan Pemeriksaan oleh Tim Bawas MA RI, hari ini seluruh pegawai dan Hakim MS Sabang melakukan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan yang dilakukan di Ruang Media Centre Mahkamah Syar’iyah Sabang. Kegiatan rapat tersebut dimulai pukul 13.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Bapak Yusnardi, S.H.I., M.H. (Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang), Bapak Drs. Fadly (Sekretaris) serta Bapak Syahrul Muhajir, S.H.I. (Panitera).

Pada Rapat kali ini dibuka oleh Bapak Drs. Fadly yang membuka rapat dengan menyampaikan urgensi penuntasan tindak lanjut hasil pengawasan tim Bawas MA RI kali ini karena waktu juga semakin sedikit, sehingga perlu kita maksimalkan segala hal agar dapat diselesaikan. Dengan adanya tindak lanjut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang maksimal dan menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat pencari keadilan.
Kemudian, dilanjutkan Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang yaitu Bapak Yusnardi, S.H.I., M.H. yang menyampaikan bahwa dalam perbaikan segala lini kantor harus mencipatkan kerjasama tim. Kerja sama begitu penting bagi setiap pegawai untuk memudahkan dalam memfokuskan diri demi bisa menuntaskan hal-hal yang masi perlu dipersiapkan dengan baik dan benar. Sehingga, terhadap catatan yang telah diterima mari saling membantu untuk menyelesaikan segala catatan yang ada.
Beliau memberikan arahan kepada setiap temuan untuk diperhatikan segara kondisi dan rekomendasinya. Segala bentuk rekomendasi tersebut harus mampu dilakukan tindak lanjut dengan memberikan laporan “before-after” agar dapat terlihat perubahan yang signifikan sebelum dan sesudah.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang juga menghimbau kepada hakim pengawas bidang untuk terus memantau kinerja setiap pegawai terhadap tanggung jawab masing-masing agar dapat dikoreksi bagi yang sudah dikerjakan serta bagi yang belum selesai dapat dituntaskan tepat waktu. Segala hal temuan dapat dituntaskan apabila semua kendala dapat dimusyawarahkan demi menemukan jalan keluar demi kebaikan kantor. Mari kita jadikan temuan ini sebagai pelajaran dan pengalaman agar menjadi manfaat bagi kita bersama kedepannya. (JH)