Sabang, 26 Oktober 2026 — Mahkamah Syar’iyah Sabang melaksanakan apel Senin pagi pada Senin (26/10/2026) bertempat di halaman Kantor Mahkamah Syar’iyah Sabang. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Sabang, Siti Adelia Pratiwi, S.H., dan diikuti oleh aparatur Mahkamah Syar’iyah Sabang.
Beliau menyampaikan pentingnya mengimplementasikan dan menginternalisasikan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam setiap perilaku, sikap, serta pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai-nilai tersebut hendaknya tidak hanya dipahami sebagai pedoman, tetapi juga menjadi landasan dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Beliau menekankan bahwa penerapan nilai-nilai utama Mahkamah Agung merupakan bagian penting dalam menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mewujudkan aparatur peradilan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas.
Melalui amanat tersebut, seluruh aparatur diharapkan senantiasa menjadikan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, budaya kerja yang berintegritas dan profesional dapat terus terpelihara di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Sabang.
Apel Senin pagi ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan aparatur peradilan yang berakhlak, berintegritas, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Mahkamah Syar'iyah Sabang Menuju Peradilan yang Agung


