Banda Aceh, 4 November 2026 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan, Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang, Dr. Ranie Sayulina, S.H.I., S.K.H., M.H., M.Ag., didampingi Panitera Muhammad Bardan, S.H.I., mengikuti kegiatan Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh yang diselenggarakan di Hotel Hermes Banda Aceh.
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dengan metode blended learning yang terbagi dalam dua tahapan. Tahap pertama berupa pembelajaran mandiri melalui e-Learning pada tanggal 28 s.d. 30 Oktober 2026. Selanjutnya, tahap kedua dilaksanakan melalui penyampaian materi secara klasikal atau tatap muka pada tanggal 2 s.d. 6 November 2026 bertempat di Hotel Hermes Banda Aceh.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan aparatur peradilan dalam menangani pelaksanaan eksekusi putusan perdata, sehingga proses eksekusi dapat dilaksanakan secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keikutsertaan Ketua dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Sabang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Diharapkan, ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di Mahkamah Syar’iyah Sabang.
Mahkamah Syar'iyah Sabang Menuju Peradilan yang Agung


