Briefing PTSP Mahkamah Syar’iyah Sabang Tekankan Profesionalitas dalam Pelayanan

Sabang, 29 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Sabang menggelar briefing rutin bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin (29/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panitera Muda Jinayah, Nurul Hikmah, S.Ag, dengan materi yang menitikberatkan pada pentingnya profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Dalam arahannya, Nurul Hikmah menyampaikan bahwa profesionalitas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Setiap petugas PTSP diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, serta sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga etika pelayanan, kedisiplinan, serta kemampuan berkomunikasi yang baik dalam menghadapi berbagai karakter masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan. Seluruh petugas diminta untuk senantiasa mengedepankan prinsip pelayanan prima dengan mengutamakan keramahan, kesabaran, dan tanggung jawab.

Briefing rutin ini menjadi salah satu sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh petugas PTSP dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Sabang terus meningkatkan kualitas kinerja dan menjaga budaya kerja yang profesional, akuntabel, serta berintegritas.

Dengan semangat profesionalitas yang terus ditanamkan melalui briefing rutin, Mahkamah Syar’iyah Sabang berkomitmen untuk memberikan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan badan peradilan yang agung.

About admin

Check Also

Mahkamah Syar’iyah Sabang Ikuti Ekspose Hasil Pengawasan Daerah Triwulan III Tahun 2026 Secara Daring

Sabang – Mahkamah Syar’iyah Sabang mengikuti kegiatan Ekspose Hasil Pengawasan Daerah Mahkamah Syar’iyah se-Aceh melalui aplikasi …