Judi Online Salah Satu Penyebab Perceraian di Sabang, Januari – Juni 2025

Fenomena perceraian di Sabang semakin mengkhawatirkan.  Tak lagi sekadar soal ekonomi, kini judi online, kekerasan verbal, dan ketimpangan peran dalam rumah tangga menjadi pemicu utama bubarnya ikatan suami istri.

Data Mahkamah Syar’iyah Sabang mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2025, sebanyak 20 perkara perceraian telah diterima. Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya terjadi akibat perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, sementara tiga lainnya karena salah satu pihak meninggalkan pasangannya. “Penyebab konflik rumah tangga kini semakin kompleks.

Tidak hanya karena ekonomi, tapi juga perilaku digital seperti judi online yang mulai masuk dalam daftar penyebab utama perceraian,” ujar Humas Mahkamah Syar’iyah Sabang, Dr. Mira Maulidar, S.H.I., M.H., kepada Serambinews.com, Rabu (30/7/2025). Dari 17 kasus perceraian karena perselisihan, Mira merinci lima kasus disebabkan oleh suami yang tidak memberikan nafkah, lima karena kekerasan verbal atau ucapan kasar. Tiga akibat kecanduan judi online, dua karena perselingkuhan, dan dua lainnya disebabkan oleh pasangan yang mengalami sakit berkepanjangan. “Kasus judi online menjadi tren baru yang kami temukan dalam perkara perceraian. Suami yang awalnya bertanggung jawab bisa berubah drastis karena kecanduan, menghabiskan uang keluarga, dan tidak lagi menafkahi istri. Ini yang sering kali memicu pertengkaran hebat,” jelas Mira. Ia menambahkan, perkembangan teknologi yang tidak dibarengi dengan kedewasaan dalam penggunaannya, bisa menjadi sumber konflik baru yang merusak fondasi rumah tangga.

Mahkamah Syar’iyah Sabang juga mencatat bahwa perkara perceraian paling banyak terjadi pada pasangan usia produktif, yakni 30 hingga 50 tahun, dengan masing-masing 13 orang terlibat sebagai penggugat maupun tergugat. Sedangkan usia 20 hingga 30 tahun tercatat enam orang, dan usia di atas 50 tahun sebanyak tujuh orang. “Pasangan usia produktif ini sering menghadapi tekanan ganda, baik dari sisi ekonomi maupun tuntutan sosial. Jika tidak kuat secara komunikasi dan psikologis, konflik mudah meledak,” ungkap Mira.

Sementara itu, sepanjang tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah Sabang mencatat sebanyak 61 perkara perceraian, terdiri atas 44 cerai gugat dan 17 cerai talak. Mayoritas kasus tersebut disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus sebanyak 42 perkara, enam karena ditinggal pasangan, dan satu perkara akibat pasangan sedang menjalani hukuman penjara. Secara angka memang menurun, tetapi dari sisi kualitas masalah justru semakin kompleks. Banyak konflik yang dipicu hal-hal baru, seperti judi online dan pola komunikasi yang buruk,” jelasnya.

Mahkamah Syariyah Sabang terus mengupayakan penyelesaian damai melalui proses mediasi sebelum perkara diputuskan.Namun dalam banyak kasus, pasangan datang ke pengadilan setelah berbagai cara tidak membuahkan hasil. Kami selalu mendorong agar mediasi ditempuh terlebih dahulu. Jika ada jalan damai, tentu itu jauh lebih baik, terutama bila dalam rumah tangga tersebut ada anak-anak yang terlibat secara emosional,” ujar Mira.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk membangun komunikasi sehat dan saling memahami peran dalam rumah tangga. Kebiasaan buruk seperti berkata kasar atau bermain judi online, lanjutnya, dapat menjadi bibit kehancuran hubungan jika dibiarkan terus-menerus.“Kami tidak ingin perceraian menjadi solusi utama dalam setiap masalah rumah tangga. Tapi bila semua jalan sudah ditempuh dan tidak lagi ada ruang untuk memperbaiki, maka proses hukum harus berjalan adil dan proporsional,” tutupnya.

(* Sumber : https://aceh.tribunnews.com/2025/07/30/judi-online-salah-satu-penyebab-perceraian-di-sabang-januari-juni-2025) Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail

 

About admin

Check Also

Pelatihan Singkat Pendalaman Substansi dan Kebaruan Hukum Pidana Nasional

Sabang, 25 September 2025 — Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang, Ranie Sayulina S.K.H., S.H.I., M.H., turut …