
Sabang, 2026 — Mahkamah Syar’iyah Sabang mengikuti kegiatan Pengawasan Daerah (Binwasda) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui aplikasi E-Binwas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan rutin guna meningkatkan kualitas administrasi, pelayanan publik, serta pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Tim E-Binwas Mahkamah Syar’iyah Aceh yang terdiri dari Dr. Indra Suhardi, M.Ag. selaku HATIBINWASDA, Monik Zarinah, S.E., M.Si. sebagai Sekretaris, serta Humaidah, S.H., M.H. sebagai anggota tim Binwasda.
Pelaksanaan pengawasan dilakukan secara daring melalui aplikasi E-Binwas dengan memeriksa berbagai aspek administrasi dan manajemen peradilan, meliputi administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum, pelayanan publik, hingga kedisiplinan aparatur. Selain itu, tim pengawas juga melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut hasil pengawasan sebelumnya guna memastikan seluruh rekomendasi telah dijalankan dengan baik oleh satuan kerja.

Kegiatan Pengawasan Daerah Triwulan II Tahun 2026 ini juga menjadi momentum bagi Mahkamah Syar’iyah Sabang untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan tercipta tata kelola peradilan yang lebih baik, efektif, dan berintegritas.
Mahkamah Syar'iyah Sabang Menuju Peradilan yang Agung