
Sabang – Mahkamah Syar’iyah Sabang mengikuti kegiatan Zoom Pendampingan terhadap satuan kerja yang diusulkan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026 di lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Kegiatan tersebut diikuti oleh satuan kerja Peradilan Agama dari seluruh Indonesia yang diusulkan sebagai satker WBK/WBBM di tahun 2026. Dalam kegiatan ini, materi disampaikan oleh Arief Hidayat selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.


Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan mengenai formula dan strategi dalam meraih predikat WBK/WBBM. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain pentingnya komitmen pimpinan dan seluruh aparatur, konsistensi dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, beliau juga menekankan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK/WBBM tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada perubahan budaya kerja, integritas aparatur, dan pelayanan yang prima. Satuan kerja diharapkan mampu menghadirkan inovasi yang berkelanjutan serta menjaga kualitas pelayanan secara konsisten.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Mahkamah Syar’iyah Sabang berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh aparatur dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM tahun 2026 sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Mahkamah Syar'iyah Sabang Menuju Peradilan yang Agung