
Sabang – Mahkamah Syar’iyah Sabang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Registrasi Hibah Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Kamis, 30 April 2026 di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Sabang dan diikuti oleh aparatur terkait dengan penuh antusias.
Bimtek ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Aceh dengan mengusung tema “Peningkatan Pemahaman dan Implementasi Administrasi Pengelolaan Hibah dan Teknis Pengajuan Registrasi Hibah melalui Aplikasi SEHAT.” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman satuan kerja dalam pengelolaan hibah yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Selama pelaksanaan bimtek, peserta mendapatkan pemaparan komprehensif terkait prosedur administrasi hibah, tata cara registrasi hibah, serta penggunaan Aplikasi SEHAT sebagai sarana pengajuan registrasi hibah secara digital. Materi disampaikan secara sistematis guna memastikan seluruh peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil DJPb Provinsi Aceh juga menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi integritas, khususnya dalam upaya mempertahankan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen ini diwujudkan melalui penolakan terhadap segala bentuk pemberian yang termasuk dalam kategori suap maupun gratifikasi.

Kegiatan bimtek ditutup dengan sesi diskusi pendalaman dan problem solving, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan serta membahas kendala yang dihadapi dalam pengelolaan dan registrasi hibah. Melalui sesi ini, diharapkan peserta memperoleh solusi yang aplikatif serta mampu meningkatkan kualitas pengelolaan hibah di masing-masing satuan kerja.
Dengan adanya kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Sabang diharapkan semakin siap dalam mengelola hibah secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mahkamah Syar'iyah Sabang Menuju Peradilan yang Agung