
Sabang, 30 April 2026 – Mahkamah Syar’iyah Sabang mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Mediasi Mahkamah Syar’iyah Sabang.
Rapat monev kali ini dihadiri oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Sabang, Muhammad Bardan, S.H.I., dan Panitera Muda Hukum Mahkamah Syar’iyah Sabang, Chairunnisa Husaini, S.H., M.H., Turut hadir perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sabang, sebagai penyedia layanan Posbakum, yaitu Rijarullah, S.H., dan Iftikar Fathiyah, S.H.
Dalam rapat ini, Mahkamah Syar’iyah Sabang mengevaluasi pelaksanaan layanan Posbakum selama Triwulan I. Evaluasi mencakup efektivitas pelayanan, kendala yang dihadapi di lapangan, dan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Panitera Mahkamah Syar’iyah Sabang menekankan bahwa layanan Posbakum memiliki peran penting dalam memberikan akses keadilan. Oleh karena itu, kualitas layanan harus terus ditingkatkan agar lebih responsif, transparan, dan profesional. Selain itu, penegasan juga disampaikan mengenai pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan layanan. Seluruh pihak diingatkan untuk tidak melakukan praktik gratifikasi dalam bentuk apa pun dan menghindari terjadinya perkara yang bersifat transaksional.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Sabang dan LBH Sabang semakin kuat. Dengan demikian, layanan Posbakum dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Mahkamah Syar'iyah Sabang Menuju Peradilan yang Agung